Jenis Sakit Kepala dan Kapan Keluhannya Harus Diperiksakan ke Dokter?

Jenis Sakit Kepala dan Kapan Keluhannya Harus Diperiksakan ke Dokter?

Sakit kepala menjadi kondisi kesehatan yang wajar terjadi dan bisa dialami oleh semua orang, tahukah Anda bahwa sakit kepala terbagi menjadi beberapa jenis. Dengan mengetahui jenis sakit kepala yang dialami, Anda dapat mengatasi keluhannya dengan lebih optimal. Lantas, apa saja jenis sakit kepala dan kapan harus memeriksakannya ke dokter?

Jenis sakit kepala

Beda jenis sakit kepala, maka berbeda pula gejala yang akan Anda alami. Agar dapat mengatasinya dengan lebih optimal, yuk simak beberapa jenis sakit kepala berikut ini.

  1. Sakit kepala tegang yang biasanya disebabkan kurangnya waktu tidur, stres, tegang, dan rasa lapar bisa memicu sakit kepala tegang. Saat kambuh, seseorang akan merasa tegang dan ada tekanan di bagian dahi, belakang kepala, dan leher selama sekitar 30 menit hingga beberapa hari. Sering sakit kepala belakang karena tegang dapat terjadi secara periodik atau kurang dari 15 hari per bulan, ataupun kronis yang menyerang lebih dari 15 hari per bulan.
  2. Sakit kepala harian kronis yang umumnya dipicu oleh cedera pada leher, kelelahan, dan posisi tubuh yang salah. Kondisi inilah yang akhirnya dapat membuat saraf otot di sekitar leher menjadi tegang. Keluhannya dapat berlangsung setiap hari selama tiga bulan dan biasanya akan mereda jika Anda melakukan fisioterapi gangguan fisik di bagian saraf otot yang tegang sampai tuntas.
  3. Sakit kepala ringan yang dapat diakibatkan berbagai hal, seperti stres, kurang tidur, dehidrasi atau telat makan. Keluhannya biasanya akan mereda jika Anda cukup istirahat, menghidrasi tubuh, dan mengonsumsi obat sakit kepala yang ampuh dan cepat redakan sakit kepala dimanapun dan kapanpun.
  4. Sakit kepala mencengkram yang ditandai dengan munculnya rasa nyeri di bagian belakang kepala. Hal ini dikarenakan adanya penegangan pada syaraf dan otot yang terletak di area belakang kepala, leher dan tengkuk.
  5. Sakit kepala sebelah (migrain) yang biasanya ditandai dengan rasa nyeri yang terasa berdenyut dan berlangsung hingga beberapa waktu tertentu. Biasanya penderita migrain menjadi lebih sensitif terhadap cahaya, kebisingan hingga bebauan tertentu. Selain itu perubahan hormon, telat makan dan stres juga ikut memacu timbulnya migrain. 
  6. Sakit kepala akibat flu dan batuk yang biasanya juga disertai beberapa gejala seperti demam, hidung tersumbat dan batuk (kering atau berdahak).

Kapan harus memeriksakan ke dokter?

Pada umumnya  keluhan sakit kepala adalah hal yang biasa, namun jika sakitnya tidak kunjung reda dan diiringi gejala-gejala lain, maka perlu diwaspadai. Berikut ini beberapa pertimbangan sebelum memutuskan bahwa Anda perlu memeriksakan diri ke dokter.

  1. Seberapa sering sakit kepala itu muncul? Apakah dalam seminggu sakit kepala tersebut bisa muncul hingga dua kali dalam seminggu? Jika iya, maka itu adalah tanda-tanda pertama yang harus Anda perhatikan.
  2. Seberapa parahkah sakit kepala yang Anda alami? Apakah masih bisa dihilangkan dengan mengonsumsi obat sakit kepala atau justru tak kunjung hilang meski Anda telah minum obat? Jika memang demikian, maka tak ada salahnya untuk memeriksakan diri Anda ke dokter. Lebih spesifik lagi, dokter saraf.
  3. Segera periksakan diri ke dokter, jika rasa sakit kepala yang Anda rasakan disertai dengan gejala tidak biasa lainnya, seperti pandangan menjadi samar, kebingungan, hilang kesadaran, pusing, mual, muntah, leher kaku, dan demam.

Keluhan sakit kepala seringkali terjadi setelah mengalami kecelakaan atau benturan. Meskipun luka luar tampak sudah sembuh, mungkin saja benturan di kepala atau luka yang ada di dalam kepala menjadikan Anda sering mengalami sakit kepala berulang.